CIRI KEBUDAYAAN INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA
A.
PENGERTIAN BUDAYA
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi
(budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia.
Dalam bahasa
Inggris, kebudayaan disebut culture,
yang berasal dari kata Latin Colere,
yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah
atau bertani. Kata culture juga
kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik,
adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian,
bangunan,
dan karya seni.
Bahasa,
sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang
cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi
dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur - unsur social
- budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan
mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya
lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya
adalah suatu perangkat rumit nilai - nilai yang dipolarisasikan oleh suatu
citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri. “Citra yang
memaksa” itu mengambil bentuk - bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme
kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan
kolektif” di Cina.
Dengan
demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan
aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
B.
PENGERTIAN
BUDAYA INDONESIA
Budaya Indonesia adalah
seluruh kebudayaan
nasional, kebudayaan daerah, maupun kebudayaan asal asing yang telah
ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
a.
Kebudayaan
Nasional
Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi
kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“Kebudayaan
nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa
bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk
memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang
kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan
yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan
Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang:
P&K, 199 ”
Kebudayaan
nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak - puncak dari
kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin
dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat
dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun
asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi,
“Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan
yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32.
Dewasa ini tokoh - tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi
kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat
penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan
adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai
kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
b.
Kebudayaan
Daerah
Sebelum di
amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan
daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan daerah, ialah kebudayaan - kebudayaan
lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah - daerah di seluruh
Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan
bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa
Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga
Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di
dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta
unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
C.
CIRI-CIRI
KEBUDAYAAN DI INDONESIA
Keanekaragaman
adat istiadat, agama, seni, budaya, dan bahasa yang berkembang di Indonesia
melahirkan adanya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah
memiliki ciri khas tersendiri. Namun, secara keseluruhan ciri khas tersebut
mengandung banyak unsur kesamaan yang melahirkan kebudayaan nasional.
a.
Ciri - ciri
kebudayaan nasional
Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan seluruh rakyat Indonesia. Merupakan puncak
kebudayaan daerah. Ciri - ciri kebudayaan nasional adalah sebagai berikut:
1.
Mengandung
unsur budaya daerah yang sifatnya diakui secara nasional.
2.
Mencerminkan
nilai luhur dan kepribadian bangsa.
3.
Merupakan
kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
4.
Mengandung
unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
Contoh
kebudayaan nasional antara lain sifat gotong royong, pakaian nasional yaitu
kebaya dan batik, serta bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Semuanya itu
menjadi identitas khas bangsa Indonesia. Suatu kebanggaan sebagai bangsa
Indonesia.
b.
Ciri-ciri
kebudayaan daerah
Kebudayaan
daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di suatu daerah tertentu
yang memiliki ciri-ciri khas kedaerahan. Ciri-ciri kebudayaan daerah Indonesia antara lain:
1.
Memiliki
sifat kedaerahan tertentu.
2.
Mempunyai
adat istiadat yang khas.
3.
Memiliki
unsur kebudayaan asli dan tradisional.
4.
Dianut oleh
penduduk daerah tersebut.
5.
Adanya
bahasa dan seni daerah.
6.
Adanya unsur
kepercayaan.
7.
Adanya peninggalan
sejarah.
Perwujudan
kebudayaan adalah benda - benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk
yang berbudaya, berupa perilaku dan benda - benda yang bersifat nyata, misalnya
pola - pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni,
dan lain - lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam
melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
D.
KEBUDAYAAN
INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA
Pancasila menjadi
dasar Negara yang memberi kekuatan bangsa untuk mempertahankan dan memperkokoh
tiang Negara.
Pancasila
merupakan cerminan dari kebudayaan yang kita miliki. Kebudayaan-kebudayaan kita
selalu beralaskan pada butir-butir Pancasila. Sehingga kebudayaan dapat juga
sebagai jati diri bangsa yang dapat mewakili kepribadian Bangsa Indonesia.
Wujud
kebudayaan dapat menjadi daya pembeda antara kepribadian bangsa satu dengan bangsa
lainnya. Banyak kebudayaan - kebudayaan bangsa lain yang masuk ke masyarakat
Indonesia. Tetapi menerima begitu saja tanpa memilah - milah atau menyaring
mana yang positif dan negatif, mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai
dengan karakter dan nilai - nilai budaya Bangsa Indonesia yang beralaskan
Pancasila. Masyarakat perlu diberikan pemahaman, agar dapat menghayati dan
mengamalkan dengan tepat mengenai nilai luhur Pancasila dalam kebudayaan
Bangsa. Indikator Pancasila dijadikan
sebagai dasar kebudayaan Bangsa Indonesia adalah :
a.
Setiap
kebudayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia selalu beralaskan Pancasila.
b.
Pancasila
sebagai penyaring kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia.
c.
Pola
perilaku yang nampak dalam kebudayaan-kebudayaan Indonesia dapat mewakili
kepribadian bangsa.
SUMBER :