Minggu, 28 April 2013

ILMU BUDAYA DASAR



CIRI KEBUDAYAAN INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA

A.                  PENGERTIAN BUDAYA
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur - unsur social - budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai - nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri. “Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk - bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.


B.                  PENGERTIAN BUDAYA INDONESIA
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan daerah, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
a.                  Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199 ”
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak - puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh - tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
b.                  Kebudayaan Daerah
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan daerah, ialah kebudayaan - kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah - daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
C.                  CIRI-CIRI KEBUDAYAAN DI INDONESIA
Keanekaragaman adat istiadat, agama, seni, budaya, dan bahasa yang berkembang di Indonesia melahirkan adanya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah memiliki ciri khas tersendiri. Namun, secara keseluruhan ciri khas tersebut mengandung banyak unsur kesamaan yang melahirkan kebudayaan nasional.
a.                  Ciri - ciri kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan seluruh rakyat Indonesia. Merupakan puncak kebudayaan daerah. Ciri - ciri kebudayaan nasional adalah sebagai berikut:
1.                  Mengandung unsur budaya daerah yang sifatnya diakui secara nasional.
2.                  Mencerminkan nilai luhur dan kepribadian bangsa.
3.                  Merupakan kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
4.                  Mengandung unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
Contoh kebudayaan nasional antara lain sifat gotong royong, pakaian nasional yaitu kebaya dan batik, serta bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Semuanya itu menjadi identitas khas bangsa Indonesia. Suatu kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
b.                  Ciri-ciri kebudayaan daerah
Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di suatu daerah tertentu yang memiliki ciri-ciri khas kedaerahan. Ciri-ciri kebudayaan daerah  Indonesia antara lain:
1.                  Memiliki sifat kedaerahan tertentu.
2.                  Mempunyai adat istiadat yang khas.
3.                  Memiliki unsur kebudayaan asli dan tradisional.
4.                  Dianut oleh penduduk daerah tersebut.
5.                  Adanya bahasa dan seni daerah.
6.                  Adanya unsur kepercayaan.
7.                  Adanya peninggalan sejarah.
Perwujudan kebudayaan adalah benda - benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda - benda yang bersifat nyata, misalnya pola - pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain - lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
D.                 KEBUDAYAAN INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA
Pancasila menjadi dasar Negara yang memberi kekuatan bangsa untuk mempertahankan dan memperkokoh tiang Negara.
Pancasila merupakan cerminan dari kebudayaan yang kita miliki. Kebudayaan-kebudayaan kita selalu beralaskan pada butir-butir Pancasila. Sehingga kebudayaan dapat juga sebagai jati diri bangsa yang dapat mewakili kepribadian Bangsa Indonesia.
Wujud kebudayaan dapat menjadi daya pembeda antara kepribadian bangsa satu dengan bangsa lainnya. Banyak kebudayaan - kebudayaan bangsa lain yang masuk ke masyarakat Indonesia. Tetapi menerima begitu saja tanpa memilah - milah atau menyaring mana yang positif dan negatif, mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan karakter dan nilai - nilai budaya Bangsa Indonesia yang beralaskan Pancasila. Masyarakat perlu diberikan pemahaman, agar dapat menghayati dan mengamalkan dengan tepat mengenai nilai luhur Pancasila dalam kebudayaan Bangsa.  Indikator Pancasila dijadikan sebagai dasar kebudayaan Bangsa Indonesia adalah :
a.                  Setiap kebudayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia selalu beralaskan Pancasila.
b.                  Pancasila sebagai penyaring kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia.
c.                   Pola perilaku yang nampak dalam kebudayaan-kebudayaan Indonesia dapat mewakili kepribadian bangsa.

SUMBER :

Senin, 01 April 2013

Pengertian dan Tujuan Ilmu Budaya Dasar

Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.
Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities’. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang ‘akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Secara demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu The Humanities di samping tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Kendatipun demikian, Ilmu Budaya Dasar (atau Basic Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan The Humanities (yang disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi: Pengetahuan Budaya).
Pengetahuan Budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pe ngetahuan yang mencakup keahlian cabang ilmu (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kahlian lain, seperti seni sastra, seni tari, seni musik, seni rupa dan lain-lain. Sedang Ilmu Budaya Dasar (Basic Humanities) sebagaimana dikemukakan di atas, adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Masalah-masalah ini dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya ataupun dengan menggunakan masing-masing keahlian di dalam pengetahuan budaya (The Humanities). Dengan poerkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasa! dari ber bagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Secara umum tujuan IBD adalah Pembentukan dan pengembangan keperibadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala berkenaan dengan kebudayaan dan kemanusiaan, agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas. Jika diperinci, maka tujuan pengajaran llmu Budaya Dasar itu adalah:
  1. Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
  2. Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
  3. Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
  4. Mengembangkan daya kritis terhadap pcrsoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
  5. Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
  6. Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
  7. Mendukung dan mengembangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
  8. Tidak terjerumus kepada sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin ilmu.
  9. Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk mcnanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka.
  10. Mempunyai kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan.
  11. Terjalin interaksi antara cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif.
  12. Menjembatani para sarjana yang berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah kemanusiaan dan budaya.
  13. Memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai cendekiawan.
  14. Agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
  15. Agar mampu memenuhi tuntutan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma pendidikan.